Rincian Biaya Bangun Rumah Tipe 36 2 Lantai
Bingun menyusun rincian biaya bangun rumah tipe 36 2 lantai? Jika Anda belum memiliki pengalaman membangun rumah, mungkin akan kesulitan untuk melakukannya.
Untuk membangun rumah 2 lantai membutuhkan anggaran yang besar. Anda perlu membeli bahan material yang banyak hingga waktu pengerjaan yang tidak sebentar.
Kedua hal itu sangat berpengaruh terhadap anggaran yang harus disiapkan. Untuk memberikan gambaran, Anda bisa membaca artikel ini hingga selesai.
Rincian Biaya Bangun Rumah Type 36 2 Lantai
Perhitungan Biaya Tanah
Bagi Anda yang belum memiliki tahan, tentu harus membelinya terlebih dahulu. Untuk harga tanahnya sendiri di setiap daerah berbeda-beda. Anda harus melakukan riset untuk menemukan kisaran harganya.
1. Menentukan Luas Tanah
Jika ingin membangun rumah tipe 36, sebaiknya Anda memiliki tanah seluas 60 meter persegi. Dengan luas tersebut, sudah sangat cukup untuk membangun rumah yang nyaman.
Namun semua ini tergantung Anda, mungkin ingin yang lebih luas agar bisa menempatkan taman atau membuat kolam ikan kecil.
2. Harga Tanah per Meter Persegi
Jika harga tanah di lokasi yang Anda inginkan adalah Rp. 1.000.000,- per meter persegi, maka Anda dapat menghitung biaya membeli tanah sebagai berikut:
Biaya Tanah = Luas Tanah (m2) x Harga Tanah per Meter Persegi
Biaya Tanah = 60m2 x Rp. 1.000.000,- = Rp. 60.000.000,-
Dengan demikian, biaya untuk membeli tanah sebesar Rp. 60.000.000.
Sekali lagi, harga tanah disetiap daerah berbeda-beda. Anda akan menemui harga yang lebih mahal ketika membeli tanah di kota-kota besar seperti Jakarta, atau Surabaya.
Perhitungan Biaya Bangunan
Setelah mengetahui kisaran biaya untuk pembelian tanah, Anda harus menghitung biaya bangunan juga. Agar lebih mudah, perhitungan menggunakan metode per meter persegi.
1. Harga per Meter Persegi
2. Menghitung Biaya Bangunan
Selanjutnya, Anda dapat menghitung biaya bangunan dengan menggunakan rumus berikut:
Biaya Bangunan = Luas Bangunan (m2) x Harga per Meter Persegi
Bangunan Biaya Bangunan = 36m2 x Rp. 5.000.000 = Rp. 180.000.000.
Maka, total biaya membangun rumah tipe 36 adalah:
Total Biaya = Biaya Tanah + Biaya Bangunan
Total Biaya = Rp. 60.000.000,- + Rp. 180.000.000,- = Rp. 240.000.000.
Nominal tersebut sebenarnya masih bisa ditekan, salah satunya dengan bernegosiasi dengan kontraktor. Atau Anda bisa mengecilkan ukuran tanah yang dibeli nantinya.
Kesimpulannya, biaya bangun rumah tipe 36 dengan 2 lantai memang membutuhkan biaya yang besar. Anda harus mempertimbangkan penggunaan bahan material, sistem pengerjaan hingga luas tanah agar sesuai dengan anggaran yang dimiliki.
Rumah 2 lantai memang memberikan lebih banyak manfaat, selain lebih nyaman, jumlah ruangan yang bisa dibangun juga lebih banyak.
Nilai investasi dari rumah tersebut juga tergolong tinggi. Cocok banget buat Anda yang kedepannya mungkin akan berpindah tempat tinggal dan kemudian menjual rumah tersebut.